Bersepeda tidak hanya sebagai sarana olahraga. Tetapi juga sebagai alat transportasi ke sekolah, ke kantor (bike to work), hingga mencari nafkah. Sehingga pesepeda juga mempunyai hak yang sama dengan pengguna jalan lain di jalan raya.

Sayangnya, di beberapa kota, termasuk di Jakarta dan Surabaya, keselamatan pesepeda terancam oleh mobil maupun motor.

Beberapa bulan silam, dalam jarak waktu satu minggu, terjadi dua kecelakaan fatal pesepeda yang ditabrak oleh mobil dari belakang. Mengakibatkan pesepeda tersebut meninggal dunia di tempat. Kejadian di kawasan Jalan Ir. Soekarno Middle East Ring Road (MERR) Surabaya timur.

Memang, jalan tersebut sangat lebar, 5-6 meter dan beraspal mulus. Sangat “mengundang” pengguna kendaraan bermotor untuk memacu kendaraannya. Sehingga keselamatan pengguna jalan lain terancam.

Berdasarkan fakta di lapangan tersebut, Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub, Irwan Andeska mengatakan bahwa kawasan MERR bukan untuk pesepeda angin.

“Sangat rawan terjadi gesekan dengan pengguna kendaraan bermotor apabila pesepeda tetap nekat bersepeda di MERR,” tukasnya. Sontak, organisasi Warga Pesepeda Surabaya merasa Dishub memperhatikan pesepeda sebagai sesama pengguna jalan.

Hari Sabtu, 11 Mei sekitar 30 cyclist perwakilan komunitas sepeda seperti Federal Cadass, SubCyclist, Steevibi, Seliboyo, B2W Surabaya, SERAM, dan lainnya diorganisir oleh Warga Pesepeda Surabaya mengadakan diskusi terbuka dengan tema "Nasib Pesepeda di Surabaya yang Setiap Saat Bisa Meregang Nyawa." Sebelumnya didahului dengan nite ride.

“Kita ingin membuat Surabaya jadi lebih baik, lebih ramah lingkungan, dan bikeable city,” tutur Indra Pradana, dari SubCyclist. Sengaja rute nite ride dipilih melewati Jalan Ir. Soekarno MERR itu. Start dari Kampus C Unair tepat jam 8.30 malam.

Menyusuri jalanan MERR yang lumayan padat di malam minggu itu. Hingga akhirnya finis di Taman Kunang-Kunang kawasan Penjaringan. Di taman itu, mereka duduk bersama guyub saling berdiskusi terbuka memberi pendapat dan masukan apa yang harus dilakukan sebagai pesepeda yang kerap melewati jalanan MERR.

Diskusi terbuka dipimpin oleh Indra Pradana. Menurutnya, dasar utama adalah pesepeda berhak melewati jalur MERR. Apabila terlibat kecelakaan itu akibat dari dua hal.

Pertama, kesalahan internal. Seperti tidak melengkapi sepeda dengan lampu depan belakang, bersepeda zigzag, tidak menggunakan jalur sepeda (apabila di jalur itu sudah ada jalur sepeda), atau kebut-kebutan.

Kedua, kesalahan eksternal. Pesepeda yang ditabrak dari belakang adalah yang sering terjadi. Oleh karena itu, Indra berharap pesepeda bisa introspeksi diri terlebih dahulu. Apakah sudah memperbaiki kesalahan internal itu. Karena kesalahan eksternal itu sudah diluar kemampuan pesepeda.

Diskusi makin gayeng, dengan berbagai masukan dan pendapat. Mayoritas dari pesepeda yang hadir malam itu mengharapkan adanya jalur sepeda di sepanjang jalur MERR.

Sayangnya, menurut Kasi Penyediaan Prasarana Dishub, Prasetyo jalur sepeda itu adalah wewenang pemerintah pusat jadi tidak bisa serta merta dibuat jalur sepeda di sepanjang kawasan MERR.

Zainal Arifin, dari komunitas SubCyclist-pun angkat bicara. “Menurut saya frekuensi bersepeda juga jumlah pesepeda yang melewati jalur MERR harus ditambah. Semakin banyak pesepeda yang lewat situ maka Dishub, Pemerintah Kota maupun Pemerintah Daerah akan memperhatikan keberadaan kami. Dan akan berpikir untuk keselamatan pesepeda,” bilangnya.

Senada dengan Zainal, Indra mengatakan bahwa pemerintah Indonesia ini sangat reaktif bukan antisipatif . Jadi pesepeda yang harus aktif agar direaksi oleh mereka.

Menurutnya, Subcyclist cukup didengar oleh pemerintah. Beberapa bulan lalu di kawasan Balai Kota Surabaya di Jalan Jimerto ada trotoar yang baru selesai dibangun. Diberi rambu khusus pejalan kaki.

“Nah, kita bersuara via media sosial Subcyclist bahwa menurut undang-undang trotoar boleh digunakan oleh pesepeda selain pejalan kaki. Akhirnya seminggu kemudian rambu diganti trotoar untuk pejalan kaki dan pesepeda. Hal yang sama ingin kita suarakan untuk jalanan kawasan MERR ini,” tutur Indra.

Untuk itu, langkah konkritnya adalah Warga Pesepeda Surabaya akan melakukan audiensi duduk bersama pesepeda dengan Dishub Surabaya dan kepolisian. Terkait mendesak dibuatkan jalur sepeda di kawasan MERR. Dan ketegasan peruntukan atas jalur sepeda yang sudah ada di beberapa jalan utama kota Surabaya.

“Jalur sepeda tidak boleh digunakan untuk parkir mobil maupun motor. Jadi pesepeda tetap aman di jalur paling kiri,” harap Indra.

Juga, diharapkan kepolisian bisa menindak pengendara mobil atau motor yang kecepatannya melebihi 40 km/jam. Kecepatan maksimal yang tertulis di rambu maupun dicat di jalan kawasan MERR.

“Demi untuk keselamatan bersama seluruh pengguna jalan kawasan MERR,” tukas Vanda Kemala, dari komunitas Steevibi Surabaya.

Indra juga ingin diadakan sesi safety riding untuk pesepeda. “Sama seperti perusahaan sepeda motor kerap membuat kelas safety riding untuk pengguna motor. Nah, kali ini untuk pesepeda,” tutup Indra berharap. (mainsepeda)

 

Komunitas Steevibi.

Populer

Wilier Zero SLR, Senjata Baru untuk Para Kambing Gunung
Cavendish Belum Habis, Mantap Tatap Tour de France
Lebih Ringan, Mulus, dan Universal
reTyre, Semenit Ganti Tapak Ban Sepeda
Main MTB di Bogor, ke Mana Aja?
Ted King dan Keough Juara Dirty Kanza, Acker dan Rusch Menang Edisi 563 Km
Canyon Siapkan Penerus MTB Lux CF?
Charity Ride Jadi Roh FratzCC
Adu Koleksi Khusus Sagan, Bardet, dan Cavendish
Carla, Sepeda Berbahan Olahan Batu